Selasa, 16 April 2013

Soal Pengurusan Lahan, KPK Ciduk Direktur PT GP


INILAH.COM, Jakarta - Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini melakukan operasi tangkap tangan, terkait kasus dugaan suap pengurusan tanah di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Dalam operasi itu, KPK berhasil menangkap tujuh orang.

Menurut Juru Bicara KPK, Johan Budi Sapto Prabowo, tujuh orang ditangkap itu berinisial STT (Direktur PT GP), supir STT, W (swasta), supir W, N (terkait PT GP), U (pegawai di Pemerintah Kabupaten Bogor), I (swasta). Mereka ditangkap pukul 17.00 WIB.

"Mereka ditangkap di Rest Area (tempat istirahat) di kawasan Sentul, Tol Jagorawi," kata Johan, dalam jumpa pers di Gedung KPK, Selasa (16/4/2013) malam.

Dalam penangkapan, lanjut Johan, STT memberikan uang kepada U. Duit itu diduga sebagai suap buat pengurusan izin lokasi tanah. Johan melanjutkan, ketujuh orang itu kini telah diamankan di kantor KPK dan sedang menjalani pemeriksaan. [mes]


Add to Cart