Selasa, 26 Maret 2013

Jatim Diduga Terlibat Jual Beli Atlet PON XVIII


INILAH.COM, Surabaya - Setelah kasus doping, Pekan Olahraga Nasional (PON) XVIII Riau 2012 kembali menguak fakta baru, yakni tentang dugaan adanya jual beli atlet. Kasus ini terjadi di cabang olahraga (cabor) bola voli. Ulah terlarang itu diduga melibatkan Pengprov PBVSI Jawa Timur (Jatim) dan Jambi.

Indikasi praktek jual beli atlet terkuak dalam technical meeting cabor voli Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) IV Madiun 2013, yang digelar di KONI Jatim, Minggu (25/3/2013) petang. Pengcab PBVSI Surabaya melakukan protes karena salah satu atletnya, M Rifan tidak diperbolehkan turun di ajang pra Porprov.

Dalam rapat yang dihadiri seluruh anggota PBVSI se-Jatim itu, Rifan dinyatakan tidak bisa dimainkan sebab ia tercatat sebagai anggota tim Jambi di PON XVIII Riau 2012 lalu. Sesuai aturan Porpov, atlet yang sudah atau pernah turun di PON, dilarang ikut tampil di Porprov.

Yang menjadi masalah, Pengcab PBVSI Surabaya merasa tidak pernah mengeluarkan surat mutasi Rifan kepada Jambi. Sekretaris Umum (Sekum) Pengcab PBVSI Surabaya, Edy Swasono lantas mempertanyakan kepada PBVSI Jatim terkait kepindahan Rifan ke Jambi.

"Padahal sejak April 2012, anak ini sudah tercatat sebagai penduduk Surabaya, dan resmi menjadi atlet Surabaya," ucap anggota Polrestabes Surabaya ini. Menurut Edy, ada indikasi keterlibatan PBVSI Jatim dalam kasus kepindahan Rifan ke Jambi. "Setalah saya tanyakan ke Rifan, katanya dia disuruh Pengprov. Alasannya dipinjamkan dan untuk cari pengalaman," beber Edy.

Hingga saat ini belum ada satupun pengurus PBVSI Jatim yang enggan buka suara terkait kasus Rifan. "Saya tidak mengatakan ada jual beli atlet, tapi hanya menanyakan bagaimana proses kepindahannya. Kok bisa atlet Surabaya main membela Jambi di PON kemarin, tanpa sepengetahuan kami?" tanya Edy dengan nada kesal. [beritajatim]


Add to Cart