INILAH.COM, Jakarta - Kemampuan Agus Martowardojo yang baru saja terpilih menjadi Gubernur BI akan melengkapi tim Deputi Gubernur Bank Indonesia sehingga semakin solid.
"Tidak banyak mempengaruhi perubahan di pasar modal karena kebijakan BI merupakan hasil kerja tim," jelas pengamat valuta asing (valas), Edwin Sinaga kepada INILAH.COM, Selasa (26/3/2013).
Walau banyak kalangan menilai Agus hanya menguasai perbankan, namun Agus Marto tidak diragukan lagi sehingga akan mampu memimpin BI. Komisi DPR sudah memutuskan, dia layak menjabat Gubernur Bank Indonesia Periode 2013 sampai 2018.
Menurut Ketua Komisi XI, Emir Moeis, hasil voting menunjukkan 46 suara setuju, 7 tidak setuju dan satu suara abstain dari 54 orang anggota komisi yang hadir dalam rapat internal Selasa malam.
Namun DPR memilih Agus dengan membekali 14 catatan.
1.Mengendalikan inflasi
2.Menjaga kekompakan dengan DPR
3.Mengundurkan diri jika menjadi tersangka Hambalang
4.Mendorong perbankan syariah
5.Kebijakan makroprudensial berpihak ke patani, nelayan dan UKM
6. Memperioritaskan alokasi kredit ke sektor pertanian serta koordinasi dengan OJK
7.Melaksanakan asas resiprokal dengan pimpinan Bank Asing dengan cara MoU
8. Harus menciptakan financial inclusion
9. Menarik Devisa Hasil Ekspor (DHE) ke perbankan dalam negeri
10.Memiliki dan menetapkan indikator kinerja utama masing anggota Dewan Gubernur yang efektif dan efisien
11.Lalu lintas devisa untuk kepentingan nasional
12.Mendorong sistem pembayaran lebih efisien nyaman dan aman
13.Harus memelihara makro prudensial dan terus berkoordinasi dengan pemerintah dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang seimbang
14.Optimalisai pelaksanaan Program Sosial Bank Indonesia (PSBI). [hid]
Add to Cart