INILAH.COM, Jakarta - Satuan Unit Narkoba Polres Jakarta Selatan berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu dengan cara dimasukan dalam kardus handphone di restoran cepat saji kawasan Cengkareng, Jakarta Barat.
Kasubag Humas Polres Jakarta Selatan, Kompol Aswin mengatakan, pelaku yang diamankan yaitu Alexander Wijaya alias Alex ditangkap pada Selasa (5/2/2013) kemarin malam. Awalnya, petugas mendapatkan informasi bahwa Alex merupakan pengedar yang beroperasi di wilayah Jakarta Selatan.
"Akhirnya petugas menyelidiki dan menyatroni Alex dan mendapat informasi kalau yang bersangkutan ada di restoran Jakarta Barat," kata Aswin di Jakarta, Rabu (6/2/2013).
Dari situ, kata Aswin, petugas pun langsung meluncur ke lokasi untuk melakukan penyergapan terhadap Alex. Begitu tiba dilakukan penggeledahan dan petugas menemukan kardus handpone Samsung yang isinya narkoba sabu seberat 0,65 gram.
"Alex ini jual sabu dalam kardus handphone untuk mengelabui petugas, saat ditangkap ditemukan sabu serta alat hisapnya yang disimpan juga dalam kardus tersebut," ungkapnya.
Akhirnya, Alex tak berkutik ketika digerebek petugas kemudian digiring ke Mapolres Jakarta Selatan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. [ton]
Add to Cart