INILAH.COM, Jakarta - Maharani Suciono, seorang mahasiswi yang ikut tertangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Hotel Le Meridien, Jakarta Pusat bersama Ahmad Fathanah (AF) pekan lalu, mengakui bahwa dirinya menerima uang senilai Rp 10 juta.
Melalui kuasa Hukum Maharani, Wisnu Wardana mengatakan, AF memberikan uang tersebut kepada Rani secara cuma-cuma. "Ini uang Rp 10 juta sebagai tanda perkenalan," kata Wisnu, saat jumpa pers, di Hotel Nalendra, Jakarta Timur, Selasa (5/2/2013).
Lebih lanjut Wisnu menegaskan, Rani menerima uang tersebut lantaran diyakini oleh AF bahwa dirinya adalah seorang pengusaha. Lalu, untuk meyakinkan Rani, AF pun menunjukkan kartu kreditnya.
"Setelah dia menanyakan uang sebanyak itu, maka Rani sebagai wanita yang sangat muda dan masih labil menerima uang itu," jelasnya.
Oleh sebab itu, sebagai manusia biasa Rani pun lantas menerima uang tersebut tanpa imbalan apapun. Kata Wisnu, Rani bukanlah wanita bayaran.
"Uang tersebut bukan pembayaran sebagaimana pemberitaan. Uang itu bukan untuk bayaran wanita sewaan," demikian Wisnu.
Maharani kerap dicari awak media karena sempat ikut ditangkap KPK bersama orang dekat Presiden PKS yakni Ahmad Fathanah dan kedapatan mengantongi uang Rp10 juta. Selain itu Fathanah juga membawa uang sebesar Rp980 juta yang diduga uang muka suap untuk Lutfi Hasan sebagai pelicin impor daging sapi dari sebuah perusahaan distributor daging. [ton]
Add to Cart