agub Ahmad Heryawan didampingi istrinya, Nety Heryawan berbincang bersama sejumlah petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Negara Pakuan, Jalan Otto Iskandardinata, Bandung, Selasa (22/1).Sejumlah anggota KPK mendatangi rumah dinas Ahmad Hery - inilah.com/Dicky Zulfikar Nawazaki
INILAH, Bandung - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan verifikasi nilai harta Cagub incumbent Ahmad Heryawan. Dari pemeriksaan tersebut nilai harta kekayaan politisi asal PKS ini hanya terkoreksi tipis.
"Koreksi penambahannya hanya naik Rp78.000," ujar Direktur Gratifikasi KPK, Giri Suprapdiono di Gedung Pakuan, Selasa (22/1/2013).
Dia menjelaskan, penambahan tersebut berasal dari rekening yang belum tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Meski begitu, penambahan itu dinilai tidak signifikan. "Nilainya sekitar Rp4,508 miliar, terkoreksinya tipis," katanya.
Ditempat yang sama, Bidang Pencegahan KPK Koordinator Jabar, Adlinsyah Nasution menyatakan, kegiatan verifikasi seharusnya dilakukan di rumah Heryawan di Jakarta namun gagal karena terkena banjir. Akibatnya, kegiatan tersebut dilakukan di rumah dinas Gubernur Jabar, yakni di Gedung Pakuan.
"Rumah beliau kebanjiran, jadi klarifikasinya di rumah dinasnya," katanya.
Meski begitu, lanjutnya, verifikasi boleh dilakukan di tempat lain. Asalkan, barang pribadi yang dinilai berharga bisa diperiksa. Sedangkan soal pengecekan nilai rumah Heryawan yang di Jakarta bisa melalui Badan Pertanahan Nasional (BPN).
"Sebab mayoritas barang berharga milik Heryawan dibawa ke rumah dinasnya, kalau fisik rumahnya harta bisa kita cek kapan saja ke lokasi," paparnya.
Sementara itu, Heryawan mengaku rekening tersebut dipakai saat berkuliah di Institut Pertanian Bogor (IPB). Rekening digunakan sebagai rekening pembayaran kuliah. "Saya lupa untuk menutupnya karena dulu dipakai buat bayar uang kuliah jadi rekening numpang lewat saja," ucapnya.
Meski begitu, dirinya menerima koreksi yang penambahan nilainya terbilang kecil itu. Hal itu penting dilakukan karena bagian dari kewajiban warga negara untuk melaporkan harta kekayaan.
Menurutnya, harta kekayaan sebanyak Rp4,5 miliar itu berasal dari harta tidak bergerak seperti rumah di Jakarta, tanah di Bekasi dan Sukabumi. Sedangkan harta bergerak seperti dua unit mobil (CRV, Jazz), sepeda motor, dan 2 unit bajaj.
"Selebihnya berupa uang cash, kalau dollar sekitar 36 ribu," bebernya.
Heryawan menilai harta kekayaan tersebut dipastikan akan berkurang. Sebab, harta itu akan dipakai sebagai modal kampanye. "Nanti pasti ada pengurangan karena buat biaya kampanye," pungkasnya.[ang]