Senin, 14 Januari 2013

Berkas Fadilah Supari Mangkrak di Mabes Polri


INILAH.COM, Jakarta - Berkas penyidikan tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan alat kesehatan untuk kejadian luar biasa tahun 2005, Siti Fadilah Supari, belum juga selesai ditangani Direktorat Tipikor Bareskrim Mabes Polri.

Padahal mantan menteri kesehatan ini telah ditetapkan sebagai tersangka sejak April 2012, dan berkas penyidikannya telah lima kali dikembalikan Kejaksaan Agung dengan alasan berkas penyidikan kurang lengkap.

Hingga saat ini Mabes Polri belum juga mengembalikan berkas penyidikan Siti Fadilah ke Kejaksaan, untuk dilanjutkan ke tingkat penuntutan.

"Petunjuknya masih banyak, masih di kita (berkas penyidikan)," ujar Kabareskrim Polri Komjen Sutarman, di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (14/1/2013).

Sutarman menegaskan, kasus Siti Fadilah tidak kedaluarsa atau di SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan). "Itu lama, lebih dari 12 tahun."[man]


Add to Cart