INILAH.COM, Jakarta - Fraksi Partai Demokrat bersikeras untuk tidak memperpanjang masa kerja Tim Pengawas (Timwas) Century yang akan berakhir pada masa sidang ini. Tugas Timwas nantinya akan dikembalikan kepada Komisi masing-masing yang berkaitan dengan kasus bank Century.
"Ya kita tidak setuju perpanjangan Timwas, sebaiknya pengawasaanya diserahkan ke Komisi. Nanti saya akan yakinkan di Paripurna," ujar Anggota Timwas Century dari Fraksi Partai Demokrat, Achsanul Qosasi, Rabu (5/12/2012).
Menurutnya, Fraksi Partai Demokrat menilai tidak diperpanjangnya masa kerja Timwas memiliki alasan yang kuast. Pasalnya Komisi-komisi yang ada di DPR bisa secara langsung melakukan pengawasan terhadap kasus Century ini.
"Alasannya jelas, agar dikembalikan pada alat kelengkapan yang ada. Kasus hukumnya biar diawasi oleh komisi III, sedangkan kasus perbankannya biar dikomisi XI," jelasnya.
Selain itu, alasan lainnya yang bisa menjadi dasar tidak diperpanjangnya masa kerja Timwas adalah keputusan Timwas Century yang telah menyerahkan kasus Century ini ke aparat penegak hukum seperti KPK.
"Sehingga mereka tinggal melanjutkan kasus-kasus yang saat ini sudah sampai tahap penyidikan. FPD ingin fokus melakukan tugas-tugas kedewanan yang menumpuk. Sementara kasus Bank Century ini sudah ditangani penegak hukum, sehingga DPR tidak perlu ikut campur terlalu dalam," tandasnya.[jat]
Add to Cart