Senin, 03 Desember 2012

Bupati Garut Siap Terima Sanksi, Asal..



INILAH, Bandung - Bupati Garut Aceng HM Fikri menyatakan kesiapannya untuk menerima sanksi dari kasus pernikahan siri singkatnya dengan Fany Octora (18).

"Saya sih siap menerima sanksi apapun," ujar Aceng usai melakukan pertemuan dengan Guberur Jawa Barat Ahmad Heryawan di Gedung Pakuan, Senin (3/12/2012).

Jika memang saya terbukti salah, Aceng mengaku akan menerima sanksi apapun. Namun, lanjutnya, pembuktian kesalahannya harus memiliki dasar kuat secara hukum dan aturan lainnya. "Harus jelas dasar letak kesalahannya dimana," katanya.

Menurut Aceng, pernikahan dirinya tidak melanggar aturan. Secara agama Islam, pernikahan tersebut sah karena telah memenuhi berbagai persyaratan.

"Secara syar'i sudah sah karena sudah ada calon pengantin, saksi, maskawin, dan lainnya," pungkasnya.[jul]


Add to Cart