Minggu, 18 November 2012

Rancangan UU Kamnas Sarat Akan Kepentingan?


INILAH.COM, Jakarta - Direktur Eksekutif Lingkar Madani Untuk Indonesia (LIMA), Ray Rangkuti mencurigai Rancangan Undang - Undang Keamanan Nasional ( RUU Kamnas) merupakan titik pertemuan kepentingan para pemimpin dengan militer.

Menurutnya ada persoalan yang terjadi, misalnya konflik pertanahan yang dalam satu setengah tahun kedepan belum tentu diselesaikan, ini menimbulkan kekhawatiran. Jadi secara langsung para petani akan menjadi sasaran utama, kemudian masyarakat, dan media.

"Kita layak curiga dan patut untuk dikembangkan, mengapa tentara yang getol mendukung DPR untuk mengesahkan UU ini? Mengapa polisi yang seharusnya mempunyai wewenang seolah tidak dilibatkan? Jangan-jangan tentara mau menjadikan presiden sebagai boneka," ujarnya, di Jakarta (18/11/2012).

Selain itu ditempat yang sama, pendiri Setara Institut, Benny Susetyo atau yang biasa dipanggil Romo Benny, mengatakan bahwa belum ada definisi yang jelas mengenai ancaman yang dimaksud oleh RUU Kamnas. Karena tidak jelas definisi ancaman maka potensi penyalahgunaan lebih gampang dilakukan oleh pemegang kekuasaan.

"Kalau sekarang pengusaha ada kekuatan / abuse of power kemudian mnyalahgunakan (korupsi) lalu (melalui pejabat berwenang) menyatakan demi rakyat, maka yang akan kena adalah media massa. karena dengan itu media massa bisa dibatasi pemberitaannya supaya media tidak mengekspose," ucap dia

Romo Benny menambahkan bahwa apa yang disebut dengan keamanan itu adalah bagaimana manusia bisa dijaga martabatnya, dilindungi, dan negara harus mampu melakukan perlindungan itu tadi.

"Sekarang persoalannya yang disebut ancaman itu eksternal atau internal? cyber media itu ancaman atau tidak..? internet ancaman atau tidak..? network ancaman atau tidak,,? intervensi dari pihak asing / kapital ancaman atau tidak..? Kalau dari internal apa yang disebut dengan ancaman..? Apakah kerusuhan ancaman,,? bentrok masyarakat sipil apakah ancaman,,? itu yang belum jelas dari RUU ini. Karena tidak jelas definisi dari ancaman maka potensi penyalahgunaan lebih gampang dilakukan oleh pemegang kekuasaan. Jadi pemegang kekuasaan bisa merasa terancam kalau dia mengatakan rahasia," tuturnya.[dit]


Add to Cart